Perubahan yang terjadi di dalam masyarakat berupa perubahan norma-norma sosial, nilai-nilai sosial, interaksi sosial, pola-pola perilaku, organisasi sosial, lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan masyarakat, susunan kekuasaan, dan wewenang. Begitu luasnya bidang-bidang perubahan itu sehingga perlu ditentukan batasan pengertian perubahan sosial.
Sejumlah ahli mengungkapkan pendapatnya tentang perubahan sosial.
a. Menurut Prof. Selo Soemardjan, perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya.
b. Menurut William. F. Ogburn mengemukakan bahwa perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan, baik yang material maupun yang inmaterial, terutama yang menekankan pada pengaruh yang besar dari unsur-unsur kebudayaan material terhadap kebudayaan inmaterial.
c. Menurut Kingsley Davis, perubahan sosial adalah perubahan- perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
d. Menurut Samuel koening, bahwa perubahan sosial dalam masyarakat menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia karena sebab-sebab intern dan ekstern.
e. Menurut Gillin dan Gillin, perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima yang disebabkan perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi maupun oleh adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
f. Menurut Robert M.I Lawang, perubahan sosial adalah proses ketika dalam suatu sistem sosial terdapat perbedaan-perbedaan yang dapat diukur yang terjadi dalam suatu kurun waktu tertentu.
g. Menurut Max Iver, bahwa perubahan sosial adalah perubahan- perubahan dalam hubungan sosial, atau perubahan terhadap keseimbangan sosial tersebut.
Dari beberapa pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial adalah perubahan yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat termasuk didalamnya perubahan sistem stratifikasi sosial, sistem nilai dan norma sosial, proses-proses sosial, struktur sosial, pola sikap dan tindakan sosial warga masyarakat, serta lembaga-lembaga kemasyarakatannya dalam suatu kurun waktu tertentu.